Monday, February 13, 2012

Pengumuman penerimaan beasiswa untuk tahun ajaran 2012

Pengumuman penerimaan beasiswa untuk tahun ajaran 2012, ditanggapi antusias mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas. Beasiswa yang dibuka tahun ini terdiri dua jenis, yaitu bantuan beasiswa miskin (BBM) dan Peningkatan Prestasi Akademik (PPA). BBM dan PPA mengutamakan bagi mahasiswa yang kurang mampu atau yatim piatu.


Seluruh peminat beasiswa tahu tujuan beasiswa ini adalah untuk penunjang akademik bagi yang kurang mampu atau yatim piatu. Namun banyak juga mahasiswa yang mampu ikut serta mengurus beasiswa ini, alias ingin mendapat uang sebesar Rp4.200.000 per tahun itu.


Kasub Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unand, Hadi Andiko menerangkan jumlah pendaftar beasiswa di Fakultas Hukum Unand saat ini mencapai 700 orang. Jumlah ini dapat meningkat drastis dibanding peminat besiswa tahun lalu, 350 orang.


Penyebab tingginya minat beasiswa tahun ini, menurut Andi, dipicu karena faktor ekonomi kehidupan mahasiswa itu sendiri. Selain itu, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa banyak yang tinggi. Ini berdasarkan surat keterangan penghasilan orangtua dan nilai IPK masing-masing siswa yang telah mengajukan syarat penerima beasiswa.


Bertolak dari itu, mahasiswa berpendapat bahwa tingginya peminat beasiswa tahun ini bukan karena faktor ekonomi dan IPK saja, melainkan sangat banyak mahasiswa yang tergolong elit atau mampu yang masih juga meminati beasiswa yang sebenarnya hanya untuk penunjang akademik bagi yang tidak mampu.


Untuk menentukan kurang mampunya mahasiswa, pihak universitas telah menentukan syarat untuk mengajukan beasiswa, harus memiliki slip gaji orangtua dari kelurahan. Ini bertujuan agar dapat membedakan mana mahasiswa yang mampu atau tidaknya.


Namun di dalam praktiknya, Surya mengatakan mengenai surat keterangan gaji orangtua sangat mudah dimanipulasi mahasiswa itu sendiri. Memanipulasi surat keterangan gaji orangtua dilakukan dengan cara memberikan keterangan yang salah kepada lurah dimana gaji orangtua yang sebenarnya cukup besar dikatakan rendah atau tergolong kurang mampu.


“Misalnya, seorang mahasiswa DY pergi kuliah dengan mobil yang bisa dibilang cukup mewah setiap hari, namun pada saat mengajukan permohonan beasiswa, surat keterangan penghasilan orangtua DY hanya Rp1.200.000 perbulan. Apakah ini mungkin,” tambah Surya, mahasiswa semester VI Fakultas Hukum Unand ini.


Tidak itu saja, Radif juga menjelaskan, dalam surat keterangan penghasilan orangtua sangat susah untuk kejujuran, karena siapa yang jujur tidak akan mendapat beasiswa hal ini dipicu kerena para mahasiswa sebagai pesaing, gaji orangtuanya rendah atau di bawah rata-rata.


Sealin itu, Afdi yang juga salah satu mahasiswa Fakultas Hukum juga mengungkapkan mengenai manipulasi surat keterangan orangtua, sebenarnya tidak asing lagi. Ini sering terjadi di setiap adanya penerimaan beasiswa. Malahan saya pernah melihat mahasiswa yang memiliki mobil mewah tetap saja mengurus atau mencalonkan BBM.


Banyaknya mahasiswa yang mampu secara ekonomi mengurus beasiswa tentu menjadi pesaing berat bagi mahasiswa yang benar-benar miskin, apalagi si kaya memanipulasi surat keterangan gaji orangtuanya yang seolah-olah terlihat miskin atau kuang mampu.

No comments:

Post a Comment